Rabu, 20 Maret 2013

Lanjutan

Kredit : Syarat-syarat Kredit



Pemberian kredit kepada orang atau perusahaan yang memerlukan harus mempertimbangkan hal-hal yang dikenal dengan istilah 5C, yakni :


a. Karakter
Karakter (character) adalah sifat dan tingkah laku pemohon dalam kehidupan berusaha. Pemberi kredit perlu meneliti kebiasaan dan kepribadian pemohon. Dengan kata lain, pemohon dipercaya dapat memenuhi kewajibannya.

b. Kemampuan
Kemampuan (capabilit ), artinya pemohon dalam mengembalikan kredit tepat waktu. Hal ini harus diperhatikan oleh pemberi kredit dengan memerhatikan jenis usaha dan kemampuan memperoleh laba (diukur dari laporan keuangan).


c. Modal
Modal (capital) yang dimiliki perusahaan yang berasal dari pinjaman bank dapat mendorong perkembangan usaha. Oleh karena itu, kredit berfungsi meningkatkan usaha.

d. Jaminan
Jaminan (collateral) adalah harta tetap atau surat-surat berharga yang dapat digunakan untuk menjamin kredit yang diterima.

e. Kondisi ekonomi
Kondisi ekonomi  (condition of econom ) yang akan datang harus menggambarkan keadaan yang cerah, misalnya tingkat inflasi yang terkendali sehingga nilai uang sekarang tidak berbeda jauh dengan nilai uang pada masa yang akan datang.





Kredit : Jenis-jenis Kredit



a. Kredit menurut tujuan pemakaian
Berdasarkan tujuan pemakaiannya, kredit dikelompokkan menjadi :

1. Kredit konsumtif
Kredit konsumtif adalah kredit yang digunakan oleh konsumen untuk tujuan konsumtif, misalnya kredit pembelian kendaraan bermotor.

2. Kredit produktif
Kredit produktif adalah kredit yang digunakan untuk meningkatkan usaha, misalnya pembelian mesin-mesin pabrik.

b. Kredit menurut waktu
Berdasarkan waktu pemakaiannya, kredit dikelompokkan menjadi :

1. Kredit jangka pendek
Kredit jangka pendek adalah kredit yang jangka pengembaliannya kurang dari satu tahun.

2. Kredit jangka menengah
Kredit jangka menengah adalah kredit yang jangka pengembalian-nya antara satu sampai tiga tahun.

3. Kredit jangka panjang
Kredit jangka panjang adalah kredit yang jangka pengembaliannya lebih dari tiga tahun.

c. Kredit menurut jaminan
Berdasarkan jaminannya, kredit dikelompokkan menjadi :

1. Kredit tanpa jaminan
Kredit tanpa jaminan adalah kredit yang didasarkan pada kepercayaan , (kredit ini dilarang di Indonesia berdasarkan Undang-Undang bank No. 7 Tahun 1992).

2. Kredit dengan jaminan
Kredit dengan jaminan adalah kredit yang diberikan dengan jaminan barang tetap atau tidak tetap, misalnya jaminan obligasi atau surat-surat berharga lainnya.



d. Kredit menurut sumber
Berdasarkan sumbernya, kredit dikelompokkan menjadi :

1. Kredit dalam negeri
Kredit dalam negeri adalah kredit yang sumber dan pemakaiannya berasal dari dalam negeri.

2. Kredit luar negeri
Kredit luar negeri adalah kredit yang berasal dari luar negeri untuk pemakai kredit dalam negeri.

e. Kredit menurut subjek
Berdasarkan subjeknya, kredit dikelompokkan menjadi :

1. Kredit penjual
Kredit penjual adalah kredit yang diberikan penjual kepada pembeli dengan cara menyerahkan barang terlebih dahulu, dan pembayaran diterima kemudian.

2. Kredit pembeli
Kredit pembeli adalah kredit yang diberikan oleh pembeli kepada penjual dengan cara pembayaran lebih dahulu, barang diserahkan kamudian. Istilah kredit pembeli sekarang ini lebih dikenal dengan
sistem prabayar.

3. Kredit perbankan
Kredit perbankan adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah atau pelanggan.

4. Kredit pemerintah
Kredit pemerintah adalah kredit yang diberikan pemerintah kepada rakyatnya atau jajaran bawahannya.

5. Kredit luar negeri
Kredit luar negeri adalah kredit yang berasal dari luar negeri (pemerintah atau swasta) dalam rangka kerja sama antarpemerintah atau swasta.


Kebaikan dan Keburukan Kredit


a. Kebaikan kredit

1. Meningkatkan produktivitas modal
Pemilik modal dapat meningkatkan produktivitas modal dengan meminjamkan uangnya kepada pengusaha yang memerlukannya sehingga produksi meningkat.

2. Memperlancar tukar-menukar
Dengan kredit timbul alat pembayaran baru berupa uang giral dan wesel sehingga pengusaha dapat memenuhi keperluannya menggunakan uang giral tersebut.

3. Meningkatkan peredaran barang
Barang yang diperjualbelikan dapat dibayar dengan uang giral atau dibeli secara kredit sehingga jumlah barang yang diperjualbelikan bertambah dan peredaran uang meningkat.


b. Keburukan kredit

1.   Hidup konsumtif, artinya orang terdorong untuk melakukan transaksi yang terjadi di luar batas kemampuan ekonominya dengan cara membeli barang-barang konsumsi.
2.   Jumlah uang yang beredar bertambah (inflasi), artinya kredit akan memperbesar jumlah uang yang beredar dalam masyarakat yang berakibat harga-harga naik (nilai uang turun).
3.   Spekulasi, artinya dengan mengharapkan untung yang besar pengusaha membeli atau memperbesar usaha dengan cara meminjam. Akibat buruk akan terjadi bila perusahaan ternyata mengalami kerugian. Perusahaan tidak mampu lagi melunasi segala kewajibannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar